SPRI Desak Kapoda Sumut Seret Pelaku Pembakaran Rumah dan Mobil Wartawan
MEDAN
suluhsumatera : Peristiwa pengrusakan serta pengancaman terhadap hidup wartawan di Sumatera Utara (Sumut) kembali terjadi.
Sebelumnya, dua pekan lalu peristiwa pembakaran mobil milik Pujianto, kontributor Metro TV di Serdang Bedagai (Sergai) dilakukan orang tak di kenal (OTK).
Peristiwa tersebut diduga akibat Pujianto mengabadikan lokalisasi perjudian di salah satu lokasi yang berada di Sergai.
Kali ini peristiwa serupa juga menimpa kediaman wartawan Metro 24, Sofian, di Kota Binjai.
Namun bukan mobil yang diduga dibakar OTK, tetapi rumah milik orangtua Sofian yang beralamat di Jl. Bantara Raya, Lingk XII, Kel. Berngam, Kec. Binjai Kota, yang terbakar, pada Minggu (13/06/2021) dini hari, sekira pukul 00.05 WIB.
Dari sejumlah sumber informasi yang dapat dipercaya menyebutkan, kebakaran diduga dipicu oleh pemberitaan yang dilakukan Sofian hingga berujung pembakaran rumah orangtuanya.
"Saya berkeyakinan pembakar rumah saya adalah orang-orang suruhan dari preman yang diberitakan oleh anak saya," ujar Sabarsyah, 65, orangtua Sofian kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait insiden tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Sumut, kebakaran rumah Sabarsyah diduga dilakukan oleh mafia perjudian yang merasa terganggu akibat pemberitaan yang dilakukan Sofian.
Menyikapi dua rentetan peristiwa yang dialami wartawan tersebut, SPRI Sumut meminta Kapolda Sumut, Irjen. Panca Simanjuntak untuk segera mengungkap dan menangkap otak dibalik peristiwa pembakaran mobil milik kontributor Metro TV di Sergai dan rumah orangtua wartawan Metro 24 di Binjai.
"Kami mendesak Kapolda Sumut dan jajaran untuk segera menangkap pelaku termasuk mafia judi yang sedang berkeliaran, baik di Sergai maupun di Kota Binjai," pinta Ketua DPD SPRI Sumut, Devis Karmoy, dalam keterangan pers yang dikirim kepada redaksi, Minggu (13/06/2021).
Peristiwa yang terus berulang terjadi dan turut meresahkan warga ini, mendorong SPRI Sumut untuk melayangkan surat kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk menjadi atensi khusus.
"Karena peristiwa ini selalu berulang dan ancaman utamanya ada pada wartawan, maka kami segera mengumpulkan bukti-bukti otentik lalu bersurat kepada Kapolri dan Panglima TNI agar memberikan perhatian penuh, terutama mendorong jajarannya agar menertibkan penyakit sosial yang terus terjadi di tengah-tengah masyarakat Sumut," ungkap Devis Karmoy yang juga Kordinator Serikat Pers Republik Indonesia Wilayah Barat itu. (sutan)
Comments