12 Kabupaten dan Kota di Sumut Masuk Level 3 Situasi Pandemi Covid-19
MEDAN
suluhsumatera : Sebanyak 12 kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam kategori level 3 situasi pandemi Covid-19.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi meminta 12 kabupaten dan kota tersebut perlu mengambil langkah-langkah khusus untuk menekan penyebaran Covid-19.
Daerah-daerah yang masuk level 3 per tanggal 15 Juli 2021 antara lain, Kab. Deli Serdang, Kab. Simalungun, Kab. Karo, Kab. Tapanuli Utara, Kota Pematangsiantar, Kota Binjai, Kab. Serdang Bedagai, Kota Padangsidimpuan, Kota Tebing Tinggi, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Pakpak Bharat, dan Kab. Nias.
Melalui rapat secara virtual dengan ke-12 kepala daerah dari Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Edy meminta penanganan dilakukan ekstra untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19.
"Dengan segala hormat saya meminta penanganan penyebaran Covid-19 lebih ditingkatkan lagi, kita tidak ingin ada lagi daerah yang naik ke level 4. Bila ada kesulitan hubungi kami, sebisa mungkin akan kami bantu," kata Edy, saat rapat virtual, Jumat (16/7/2021).
Per tanggal 15 Juli 2021 ada penambahan kasus Covid-19 yang signifikan di 12 daerah tersebut, Kab. Deli Serdang bertambah 182 kasus, Kab. Simalungun 50 kasus, Kab. Karo 25 kasus, Kab. Tapanuli Utara 47 kasus, Kota Pematangsiantar 27 kasus, Kota Binjai 21 kasus, Kab. Serdang Bedagai 19 kasus, Kab. Humbang Hasundutan 24 kasus, Kab. Pakpak Bharat 4 kasus, dan Kab. Nias 2 kasus.
Penambahan kasus ini terus terjadi dalam waktu dua minggu terakhir, sehingga ke-12 daerah masuk dalam kriteria level 3.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 daerah yang masuk ke level 3 perlu melakukan tindakan seperti pembatasan jam operasional bagi warung makan, kafe, restoran tidak diperbolehkan makan/minum ditempat, sedangkan untuk pusat perbelanjaan jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
"Memang ini sulit, kita semua sedang sulit, tetapi bila kita disiplin bersama-sama maka ini akan kita lewati dan akan ada kelonggaran bagi masyarakat untuk berkegiatan kembali," kata Edy yang hadir bersama Wakil Gubernur Musa Rajekshah.
Menurut Restuti Handayani Saragih, anggota Penanganan Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Sumut, di bidang kesehatan ke-12 daerah perlu memperkuat testing, tracing dan treatment (3T).
Kab. Deli Serdang per hari perlu menargetkan 319 tes per 1.000 penduduk, Kota Pematangsinatar 37 tes, Kota Binjai 40 tes, Kota Tebingtinggi 24 tes, Kota Padangsidimpuan 32 tes, Kab. Karo 60 tes, Kab. Tapanuli Utara 43 tes, Kab. Nias 20 tes, Kab. Pakpak Bharat 7 test, Kab. Serdang Bedagai 88 tes, Kab. Humbahas 27 tes, dan Kab. Simalungun 125 tes.
"Targetnya itu adalah 15 orang kontak erat yang per kasus konfirmasi positif, ini dilakukan agar penyebaran bisa dihentikan sedini mungkin setelah ada kasus konfirmasi positif," kata Restuti, saat rapat.
Selain itu, Bed Occupancy Rate (BOR) dan program vaksinasi juga menjadi perhatian dalam penurunan kasus di daerah level 3.
Dari 12 kabupaten dan kota yang masuk level 3, ada 4 daerah dengan status BOR hati-hati (50-75 persen).
Sedangkan untuk vaksin, sampai saat ini Sumut sudah mencapai 14,93 persen vaksin dosis tahap pertama (1.705.477 orang) dan 6,21 persen yang sudah dosis kedua (708.661. orang).
"Kemarin penambahan kasus kita (Sumut) berada di angka tertinggi 1.227 kasus, rekor tertinggi selama pandemi, jadi daerah yang berada di level 3 perlu memperhatikan BOR-nya, apalagi yang sudah masuk ke kategori hati-hati. RS di masing-masing daerah perlu mengalokasikan 30% tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19," tambah Restuti.
Rapat ini juga dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Afifi Lubis dan OPD terkait. Selain itu juga dihadiri akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh agama Sumut. (*)
Comments