3 Pria Ditangkap Terkait Pembunuhan Sopir Truk di Deli Serdang
JAKARTA
suluhsumatera : Sebanyak tiga tersangka pembunuh seorang sopir truk bernama Abdul Dani, 41 yang terjadi di Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap polisi.
Seperti dilansir dari laman Antara, Kamis (29/7/2021), Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Rafles mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan yakni, HD, 37, EF, 38, dan D, 33. Ketiganya merupakan warga Marindal I, Kec. Patumbak.
Ia mengatakan, ketiga tersangka itu diamankan secara terpisah di Kab. Langkat dan Kec. Namorambe, Kab. Deli Serdang.
Ketiganya dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki, karena mengancam keselamatan petugas saat dilakukan penangkapan.
“Mereka dikenakan Pasal 338 subsider pasal 170 Jo Pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman 20 penjara,” katanya.
Dijelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi, pada Kamis (22/7/2021), di kediaman tersangka D. Saat itu terjadi percekcokan antara korban dengan tersangka D.
“Saat itu korban mencekik dan memukul tersangka D,” katanya.
Tersangka HD yang saat itu berada di lokasi langsung ikut memukul korban pada bagian wajah sebanyak dua kali. Para tersangka kemudian meminta bantuan tersangka EF yang merupakan tetangga D.
Ketiganya pun langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia. (*)
Comments