Kapolda Sumut Bilang, Pembunuhan Ketua MUI Labura Akibat Sakit Hati
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Kapolda Sumut, Irjen. Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak didampingi Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, dan Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan menggelar konferensi pers terkait penganiayaan yang berujung meningggalnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labura, H. Aminurrasyid Aruan, di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (28/7/2021).
Dalam paparannya, Kapolda menerangkan, kejadian pembunuhan terhadap Aminurrasyid Aruan bermula ketika korban baru pulang mengarit rumput, Selasa (27/7/2021), di Jalan Utama Lingkungan VI Panjang Bidang II, Kel. Gunting Saga, Kec. Kualuh Selatan.
"Tersangka memberhentikan sepeda motor korban kemudian langsung membacok leher korban. Korban terjatuh dari kendaraannya lalu tersungkur masuk ke dalam parit," ucapnya.
Tersangka S alias Anto Dogol kembali membacok korban yang sudah tidak berdaya secara berulang kali, sehingga korban meninggal di lokasi kejadian dengan bersimbah darah.
Lanjut Kapolda menjelaskan, perbuatan tersangka terhadap korban, dikarenakan rasa sakit hati karena ucapan korban.
"Tersangka merasa sakit hati lantaran korban menasehati tersangka untuk tidak melakukan pencurian lagi," jelas Kapolda.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, sebilah parang panjang, satununit sepeda motor Honda Astrea warna hitam, sebilah arit milik korban, dan satu karung goni berisi rumput.
"Tersangka disangkakan dengan Pasal 340 Subs 338 Subs 351, penganiayaan dengan menghilangkan nyawa korban," tutup Kapolda.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Labura, Hendriyanto mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu yang telah mengungkap kasus tersebut.
"Kami Pemkab Labura mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda yang telah berhasil mengungkap kasus tidak lebih dari 24 jam. Saya mengimbau kapada seluruh masyarakat Labura agar sama-sama menjaga situasi Kamtibmas dan mempercayakan penangan kasus ini kepada pihak kepolisian,"'ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang NU Labura, Khairuddin Gultom menyampaikan, perbuatan tersangka terhadap korban merupakan kasus kriminal murnis.
"Kami menyakini bahwa kasus ini murni kasus tindak pidana dan tidak ada unsur lain dan jangan terpengaruh oleh isu yang tidak baik. Mari kita jaga kondusifitas di wilayah Labura," pungkasnya. (maellee)
Comments