5 Orang Terjaring Razia Polisi dan Satpol PP
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Sebanyak lima orang terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar petugas Satpol PP dan Polres Padang Lawas (Palas), Kamis (15/07/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara, AKP. M. Husni Yusuf, SH mengatakan, kelima orang tersebut diamankan saat razia Pekat bersama Satpol PP Palas.
"Mereka diamankan disalah satu kafe yang berlokasi di Aek Honas, Desa Binanga, Kec. Barumun Tengah, Kab Palas," kata Yusuf.
Kelima orang tersebut, lanjut Yusuf, dua orang diantaranya laki-laki dan dua wanita penghibur serta seorang perempuan pemilik kafe berinisial MH.
Selain lima orang, pihaknya juga mengamankan berupa Miras jenis tuak, satu unit Hp diduga berisikan tekap Togel, uang tunai Rp230 ribu serta satu kertas bertuliskan nomor.
"Kelima orang beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Palas, untuk proses lebih lanjut," pungkas Yusuf. (sutan)
Comments