PKS PT. Merbaujaya Indahraya Terima Audensi Tim Media Pambungkas Labura
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Manajemen Pabrik Kelapa Sawit PT. Merbaujaya Indahraya, Desa Pulau Jantan, Kec. NA IX-X, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), menerima audensi Tim Media Pambungkas, Jumat (16/7/2021).
Audensi tersebut terkait adanya surat dari Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Labura No.: 660/224/DLH-02/2021 perihal Teguran, yang dilayangkan kepada PKS PT. Merbaujaya Indahraya, Desa Pulau Jantan.
Hadir dalam pertemuan itu Ketua Tim Media Pambungkas Labura Darwin Marpaung, Ketua Investigasi dan Publikasi Sofyan Tan, dan Sekretaris Ismail Marjuki.
Pertemuan itu diterima Manager Binling PKS PT. Merbaujaya Indahraya, Syarifuddin didampingi Asisten Manager Environment, M. Johansen.
Pada kesempatan itu, Syarifuddin mengatakan, perusahaan sudah melakukan apa yang dimaksudkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Labura. Saat ini, kata dia, perusahaan sudah menerima surat dari Dinas Lingkungan Hidup Labura.
Dijelaskan, PKS PT. Marbaujaya Indahraya sudah diperbolehkan membuang limbah cair dari kolam terakhir melalui pipa outlet sesuai dengan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPCL) yang dimiliki.
"Dengan tetap menaati baku mutu air limbah cair kelapa sawit berdasarkan peraturan yang berlaku serta tetap mempertimbagkan daya dukung dan daya tampung Sungai Merbau," katanya.
Dikatakan Udin, terkait hal itu pun sudah dilakukan mediasi di Kantor Camat Merbau yang dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Imam Ali Harahap, MAP beserta staf, dan DPRD Labura Dapil III, dan pihak lainnya.
"Selain itu mahasiswa dan yang lainnya juga sudah melihat kolam-kolam serta lainnya di sini, namun tidak ditemukan ada maslah. Semua sudah berjalan baik dan normal," katanya. (maellee)
Comments