DPRD Setujui Ranperda LPjP APBD Tapsel Tahun 2020 Menjadi Perda
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPjP) APBD tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda, pada sidang paripurna di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Selasa (13/07/2021).
Bupati Tapsel, H. Dolly Pasaribu, SPt, MM mengatakan, laporan hasil akhir pembahasan dari komisi-komisi DPRD, yang telah mengevaluasi serta memberikan saran, pendapat juga melakukan koreksi terhadap Ranperda tentang LPjP APBD Kab. Tapsel TA 2020, akan menjadi masukan dan bahan kajian bagi Pemkab.
"Guna perbaikan dan kemajuan pembangunan serta kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tapsel yang kita cintai di masa yang akan datang," harap Dolly.
Ranperda LPjP APBD TA 2020, memuat realisasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan, menurut Bupati, itu juga merupakan dokumen pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan Perda No. 7/2019 tentang APBD tahun 2020 dan Perda No. 4/2020 tentang Perubahan APBD tahun 2020.
Kedua perda tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati sebagai penjabaran LPjP APBD tahun 2020.
"Atas semua upaya dan tenaga serta pemikiran yang telah kita darma baktikan, demi terwujudnya pembangunan daerah sehingga Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 ini dapat disetujui bersama," imbuhnya.
Selanjutnya, kata dia, sebagaimana diketahui bahwa tahun anggaran 2021 ini, masih ada beberapa agenda lain yang perlu mendapat persetujuan bersama, seperti kegiatan yang sangat penting dan mendesak, yakni pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2021, pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2021 serta KUA dan PPAS tahun 2022 juga Ranperda APBD tahun 2022.
"Untuk itu kami berharap agar agenda-agenda tersebut dapat kita selesaikan tepat waktu," imbuhnya.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang didampingi Wakil Ketua Borkat beserta para anggota dewan dan dihadiri Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran, MSi, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kabag dan Camat se-Tapsel. (baginda)
Comments