Seorang Pria di Bangko Diringkus Terkait Sabu-sabu
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko, Senin (12/7/2021), membekuk seorang pria berinisial JR, 34 warga Jalan Perniagaan, Kel. Bagan Barat, Kec. Bangko, Kab. Rokan Hilir (Rohil), diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 57,23 gram.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Rabu (14/7/2021), memaparkarkan, berbekal informasi masyarakat tentang beredarnya narkotika, Tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Kapolsek, Kompol. Sasli Rais melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jl. Perniagaan.
Selanjutnya kata dia, dengan didampingi Ketua RW setempat petugas melakukan penggeledahan rumah tersangka dengan membongkar lantai dapur rumah dan ditemukan satu kantong plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu serta bukti lainnya.
"Dari hasil introgasi, tersangka memperoleh narkotika dari EM yang beralamat di Jl. Pusara, Kel. Bagan Punak, Kec.Bangko, yang dibeli seharga Rp25 juta. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah EM namun telah melarikan diri terlebih dahulu," pungkasnya. (yan)
Comments