Hajab! 8 Kegiatan Pemprov Sumut Jadi Temuan BPK RI
MEDAN
suluhsumatera : Sebanyak delapan kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dengan anggaran mencapai Rp.70.036.126.407 yang diperuntukkan menangani Covid-19 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Tidak ayal, permasalahan anggaran tersebut pun menjadi soroton Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut pada rapat paripurna terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tahun 2020 beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, selama 60 hari Pemprov masih akan melakukan penyamaan pendapat berupa klarifikasi.
"Harusnya belum ranahnya publik, aneh juga saya kalau sampai wartawan tahu," kata Edy saat diwawancarai di rumah dinas, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (2/7/2021).
Edy menyebut, perencanaan kegiatan tersebut merupakan wewenang dinas terkait. Ia juga menjelaskan proses kegiatan itu dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
Meskipun terdapat temuan oleh BPK RI. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban itu memiliki jangka waktu selama 60 hari untuk melakukan pengecekan.
"Nanti kalau 60 hari tak selesai, dan memang benar-benar ditemukan itu ada kesalahan, barulah ke aparat hukum. Ini baru 40 hari, masih berjalan ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Edy mengungkapkan, saat ini sudah memerintahkan dinas-dinas terkait untuk mencari dan membenahi persoalan tersebut.
Namun Edy, tidak menjelaskan secara detail, sebab menurutnya persoalan itu masih dalam ranah internal Pemprov.
"Itu masih ranah internal, kok sampai ke ranah publik, salah ini. Ini ranah saya, kalian tak boleh tahu," pungkasnya. (imhar)


Comments