Iptu. Amron Manullang Pimpin Operasi Yustisi Polres Tapsel di Angkola Selatan
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tapsel No. 29 tahun 2021.
Dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili oleh Perwira Pengendali (Padal), Iptu. Amron Simanullang, SH dan personel yang terlibat dalam Sprint serta instansi terkait di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, Jumat(23/07/2021).
Padal Iptu. Amron Simanullang, SH saat memimpin apel personil gabungan, personel Polri 8 orang, personil Sat Pol PP Kab. Tapsel 3 orang, personel BPBD Kab. Tapsel 3 orang dan personel Perhubungan 2 orang yang akan melaksanakan Operasi Yustisi, berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis, yaitu 3S (senyum, sapa, dan salam), kemudian, menjaga keselamatan masing-masing.
Selesai apel pemberangkatan dari Mapolres, tim langsung menuju jalan umum Desa Kel. Simarpinggan, Kec. Angkola Selatan, Kab.Tapsel.
"Tujuan kegiatan ini secara rutin kita laksanakan, agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, selalu menjaga jarak atau social distancing dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid 19)," ujar Amron, yang juga Kasubbag Humas Polres Tapsel.
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, tim operasi juga melaksanakan pembagian masker bagi masyarakat yang lewat dan kepada pengendara sebanyak 50 Pcs.
Ini tidak lain sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat, sekaligus memberikan teguran lisan sebanyak 15 orang dan teguran tertulis sebanyak 15 orang," pungkasnya. (baginda)
Comments