Lakukan Penyamaran, Sat Narkoba Polres Rohil Bekuk Pengedar Ganja di Manggala, 1 Kg Diamankan
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Menyamar sebagai pembeli, personel Sat Narkoba Polres Rohil berhasil membekuk seorang pengedar ganja di Menggala Jungtion, Kel. Banjar XII, Kec. Tanah Putih, Kab. Rohil.
Dalam penangkapan itu, ganja seberat 1 Kg diamankan.
Tersangka Sug, 45 warga Km 0, Kec. Bangko Pusako, Kab. Rohil, dibekuk Tim Opsnal yang diluncurkan oleh Kasat Narkoba, AKP. Eru Alsepa, SIK, MH di Simpang Manggala Junction, Kec. Tanah Putih, Selasa (29/6/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi Jumat (3/7/2021), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Dijelaskan, awalnya diperoleh informasi, akan ada transaksi jual beli narkotika jenis ganja kering di Simpang Manggala Junction.
Kasat Narkoba kemudian meluncurkan Tim Opsnal untuk lakukan penyelidikan dengan cara berpura-pura menjadi pembeli.
Saat tim mendatangi target, tersangka sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Namun polisi berhasil melakukan penangkapan.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan didalam baju yang dipakainya berupa satu plastik hijau berisi narkotika jenis ganja kering.
Sug mengaku ganja kering tersebut didapatnya dari laki-laki yang baru dikenal, dengan tujuan untuk dijual dan pakai sendiri.
Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah Sug. Saat penggeledahan rumah didampingi Ketua RT setempat, tidak ada ditemukan narkotika jenis ganja lainnya melainkan ada ditemukan satu timbangan yang diakui untuk menimbang ganja tersebut.
"Oleh karena perbuatannya, Sug beserta semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna proses sidik lebih lanjut," urainya. (yan)
Comments