Sumut Belum Perlu Terapkan PPKM Darurat yang Penting Masyarakat Patuh Prokes
MEDAN
suluhsumatera : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat belum perlu dilakukan di Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu diungkap Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (2/7/2021).
Dikatakan, saat ini Pemprov Sumut hanya perlu melakukan penyekatan-penyekatan di sejumlah tempat yang lebih penting. Sebab kata dia, hal tersebut adalah yang utama.
"Kita kan masih tidak perlu darurat, tapi tetap melakukan penyekatan di tempat yang penting, itu yang lebih utama," ungkapnya.
Edy menyebutkan, yang lebih utama adalah masyarakat menyadari dan tetap harus waspada serta mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).
Sementara itu, kasus Covid-19 pada periode 22-28 Juni 2021 jumlah tenkonfirmasi positif di Sumut 1.366 orang, dengan dugaan penyebab masyarakat abai protokol kesehatan. Dan juga adanya varian delta yang cepat menular. (imhar)
Comments