Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Bagikan 65 Paket Sembako kepada Masyarakat
DELI SERDANG
suluhsumatera : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah dalam pencegaran penyebaran Covid-19 telah berdampak kepada masyarakat menengah kebawah dari segi ekonomi.
Melalui program Menteri Hukum dan HAM Peduli, Kementrian Hukum dan HAM Berbagai, Kemenkumham membagikan paket Sembako kepada masyarakat, dengan kegiatan bertema "Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat terdampak Covid-19", yang merupakan wujud kepedulian sosial untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam mendukung program tersebut dengan membagikan 65 paket Sembako kepada masyarakat sekitar Lapas, sebagai bentuk peduli seluruh petugas Lapas dan berbagi kepada masyarakat, Kamis (29/7/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hudi Ismono didampingi pejabat struktural, JFT dan JFU.
"Ini ada sedikit Sembako dari kami pegawai lapas Lubuk Pakam, semoga dapat meringankan bapak/ibu dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari di masa pandemi ini," ucap Kalapas kepada salah seorang warga.
Ketua Panitia Kegiatan, Suabdi menambahkan, paket tersebut berisi beras, minyak goreng, mie instan, gula pasir, masker, dan handsanitizer.
Supono, 58 seorang petani penerima paket Sembako, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Lapas Lubuk Pakam dan Kemenkumham.
"Saya mengucapkan banyak rasa terima kasih kepada Lapas Lubuk Pakam terlebih Menteri Hukum dan HAM RI, bapak Yasonna Laoly yang telah memberikan saya paket Sembako. Saya juga bersyukur dengan Program Kumham Peduli Kumham Berbagi, sehinggan dapat meringakan dalam kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Rosmawati br Batubara, 48 seorang ibu rumah tangga.
"Puji Tuhan terimakasih kepada lapas lubuk pakam atas bantuannya kepada kami," katanya. (mtp)
Comments