Mantan Honorer Kejati Sumut dan Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Deli Serdang, Diduga Peras Kepala SMA Negeri di Pancur Batu
DELI SERDANG
suluhsumatera : Mantan honorer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berinisial SH dan rekannya oknum LSM berinisial MF tidak berkutik ketika ditangkap di SMAN 1 Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.
Kedua pria tersebut ditangkap Kejakasaan Negeri (Kejari) Deli Serdang bersama Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, saat diduga memeras Kepala SMAN 1 Pancur Batu, Rabu (7/7/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Jabal Nur, SH dalam keterangan pers menyebutkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap SH dan MF ketika kedua pelaku meminta sejumlah uang berkisar Rp10 juta kepada Kepala SMAN 1 Pancur Batu, namun kepala sekolah hanya menyanggupi Rp2 juta.
Karena merasa keberatan atas permintaan uang tersebut, Kepala SMAN 1 Pancur Batu melaporkan kepada Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, terkait adanya yang meminta sejumlah uang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengenai pengaduan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Atas informasi tersebut, Kejari Deli Serdang bersama Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti uang tunai Rp2 juta, KTP pelaku, satu ID Card Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, satu ID Card salah satu LSM dan satu Hp Nokia.
"SH dipecat jadi tenaga honorer di Kejatisu karena terlibat kasus narkotika. Aksi kedua pelaku sudah kerap meresahkan kepala sekolah. Kepada masyarakat dihimbau agar segera melaporkan jika ada oknum mengaku dari Kejari Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumut maupun dari Kejakasaan Agung RI meminta uang kepada instansi atau masyarakat. Kedua pelaku diserahkan ke Polsek Pancur Batu untuk diproses," sebutnya. (mtp)
Comments