Pemkab Labuhanbatu Rapat Koordinasi Penutupan Tempat Hiburan Malam
LABUHANBATU
suluhsumatera : Pemkab Labuhanbatu melalui Pj. Bupati Labuhanbatu, Mulyadi Simatupang, SPi, MSi memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penutupan Hiburan Malam di ruang rapat bupati, Senin (05/07/2021).
Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Labuhanbatu menjelaskan, segala tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan akan ditutup.
"Kita juga akan memanggil pelaku usaha tempat hiburan malam yang memiliki izin, jika tidak memiliki izin secara otomatis akan kita tutup," ungkapnya.
Dengan demikian Pemkab Labuhanbatu melalui Pj. Bupati Mulyadi Simatupang menegaskan, akan menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, kemudian akan melakukan penertiban kepada tempat hiburan malam yang tidak sesuai ketentuan.
Tampak hadir Kasdim 0209/LB Mayor Arh. Muji Santoso, Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan, SIK, MH, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Muhammad Arsyad Rangkuti, pimpinan OPD terkait, Camat Rantau Selatan, Lurah Ujung Bandar, Lurah Lobusona, dan perwakilan Al-Uois Labuhanbatu. (azhari)
Comments