Terdata Sebagai PNS Padahal Bukan, 400 Orang Gagal Daftar CPNS
Ilutrasi pendaftaran CPNS. Foto: internet. |
JAKARTA
suluhsumatera : Gara-gara terdata sebagai PNS walaupun bukan PNS atau sudah bukan PNS, sebanyak 400 orang gagal mendaftar CPNS 2021.
"Jadi kalau untuk yang terdaftar sebagai PNS itu kemarin ada 400-an aduan, itu masuk ke kita itu memang harus dicek satu-satu," kata BKN melalui Instagram @bkngoidofficial, Selasa (13/7/2021), seperti dilansir dari laman detikcom.
Mereka yang mendapatinya dirinya terdata sebagai PNS padahal kenyataannya belum pernah menjadi PNS, dapat disebabkan berbagai faktor.
"Kemarin itu salah satu kasusnya ada orang tuanya PNS. Nah tapi didata nasional kita itu NIK-nya si anaknya. Jadi kesannya jadi kayak dia PNS. Padahal itu NIK-nya punya ibunya, datanya data ibunya. Nah itu baru 'oh ternyata dia mungkin salah ketik dulu si ibunya' atau gimana gitu ya. Jadi kita perbaiki, kita hapus supaya dia bisa daftar," papar pihak BKN.
Bagaimana dengan pendaftar CPNS yang masih terdaftar sebagai PNS, padahal sudah bukan PNS?
"Kalau yang sudah bukan ASN tapi masih terdaftar sebagai ASN, itu biasanya dia pernah mengundurkan diri. Jadi sudah pernah jadi CPNS, dulu mungkin penempatannya jauh atau gimana terus dia mengundurkan diri. Tapi sudah kadung diusulkan jadinya ke-detect NIK-nya kalau sudah pernah jadi ASN," jelasnya.
"Nah itu bisa (mendaftar CPNS lagi) kalau, syaratnya kan satu periode ya, jadi kalau dia sudah lewat satu periode bisa daftar lagi. Tapi mungkin masih nyangkut datanya," tutur BKN.
Namun, mantan PNS dan diberhentikan secara tidak hormat tidak dapat mendaftar CPNS lagi. Khusus pendaftar yang sudah bukan ASN tapi masih terdaftar sebagai ASN harus mengunggah SK pemberhentian dari instansi yang dulu.
Tentunya harus dipastikan bahwa yang bersangkutan tidak diberhentikan secara tidak hormat, melainkan berhenti atas keinginan sendiri.
"Jadi dia memang mengajukan berhenti bukan diberhentikan dengan tidak hormat," tambah pihak BKN. (*)
Comments