69 Warga Binaan Rutan Sibuhuan Dapat Remisi HUT ke 76 RI
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Sebanyak 69 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas II B Sibuhuan, Kab. Padang Lawas (Palas), mendapat remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 tahun 2021.
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Kepala Rutan Kelas II sibuhuan, Bahtiar Sitepu SH, MH melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga, SH, Selasa (17/08/2021).
Kepala Rutan Kelas II Sibuhuan, Bahtiar Sitepu, SH, MH melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga, SH mengatakan, penyerahan remisi mulai dari 1-4 bulan ini sebagai kado Hari Kemerdekaan.
Dikatakan, remisi diberikan adalah salah satu hak warga binaan sebagai wujud apresiasi terhadap percapaian perbaikan diri selama berada di dalam Rutan.
Lebih lanjut Rudi menjelaskan, tidak semua warga binaan diusulkan mendapat remisi umum pada momen peringatan Hari Kemerdekaan, karena harus memenuhi syarat.
"Mereka taat dan patuh serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani hukuman dengan kriteria berkelakuan baik," ungkapnya.
"Mereka yang diusulkan sudah menjalani masa hukuman minimal selama 6 bulan dari jumlah hukuman yang dijalani," katanya.
Dikatakan, dari 69 WBP yang mendapat remisi diantaranya, untuk satu bulan sebanyak 34 orang, dua bulan 15 orang, tiga bulan 18 orang, dan empat bulan dua orang.
"Jumlah WBP yang mendapat remisi pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke 76 tahun ini ada 69 orang," jelas Rudi.
Kata Rudi, warga binaan yang mendapat remisi pengurangan masa tahanan yang sudah memenuhui persyaratan dan ketentuan sesuai aturan. (sutan)
Comments