Bupati Labusel Sidak di PT. TTI
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Senin (9/8/2021) siang, Bupati Labusel, H. Edimin mendatangi Kantor Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Tolan Tiga Indonesia (TTI) Perlabian Estate, Desa Perkebunan Tolan, Kec. Kampungrakyat.
Kehadiran Bupati siang itu untuk melakukan inspeksi di perusahaan perkebuban dan PKS PT. TTI.
Bupati memboyong sejumlah pejabat berwenang yakni, Asisten I Ahmad Fuad, Asisten III Fuadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sutriso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syarifufuddin, Kepala Dinas PMPTSP Ilham, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Hasan Basri Harahap, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Asni, dll.
Setibanya Bupati bersama rombongan, General Manager Operasional PT. TTI Petrus Ginting, Mill Manajer Sariman Sihombing, dan Manajer Kebun Sugeng, pun datang ke lokasi.
Peninjauan pertama dilakukan pria yang karib disapa Asiong itu di Kantor PKS, terkait data dan sejumlah dokumen tenaga kerja.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPC PP itu kemudian meninjau lokasi PKS dan dilanjutkan ke lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) serta land aplications perusahaan grup Sipef tersebut.
Dalam inspeksti itu, pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Labusel tersebut dan tim menyoroti sejumlah permasalahan diantaranya cek kesehatan berkala operator boiler, sarana penanganan dan alat pemadam kebakaran, dan izin satu unit tangki timbun CPO berkapasitas 3.000 ton.
Anggota DPRD Labusel dua periode itu juga menyoroti lokasi pengaplikasian limbah (land aplication) yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
“Ini inspeksi pertama, kami akan lakukan terhadap seluruh perusahaan. Tadi kita lihat permasalahan tenaga kerja, Surat Izin Operator, dan pengelolaan limbah. Selama ini yang ada di masyarakat hanya desas-desus tidak ada laporan resmi. Jadi ini sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut,” ungkapnya.
Disinggung mengenai temuannya, Asiong mengaku belum dapat memaparkan satu per satu, karena masih harus diteliti dan disesuaikan dengan dokumen serta perangkat aturan yang ada.
Menurutnya, jika hasil penelitian nantinya ditemukan pelanggaran, akan disampaikan ke perusahaan untuk diperbaiki.
“Jika mereka tidak memperbaikinya, ini kan negara hukum akan kita ambil tindakan sesuai aturan. Setelah dilengkapi akan kita pelajari, jika ada yang perlu klarifikas akan kami sampaikan,” katanya.
Sementara itu, General Manager Operasional (GMO) PT. TTI, Petrus Ginting mengaku sangat terbuka menerima kehadiran pemerintah. Namun setahu dia, seuruh dokumen izin dan berbagai aturan selama ini sudah dilaksanakan secara baik dan sesuai.
Tapi mana tahu ada saran dari Pemkab, kita senang hati melakkan pemenuhan untuk kebaikan bersama. Kita tunggu apa-apa saja yang menjadi koreksi dari pemerintah,” pungkasnya. (*/sya)
Comments