Ruang Isolasi Mandiri Covid-19 di Bekas Kantor Dinas Tenaga Kerja Rohil Segera Beroperasi
BAGANSIAPIAPI
suluhsumatera : Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK bersama Bupati Rohil, Afrizal Sintong kunjungi ruang isolasi mandiri penanggulangan Covid -19 di bekas Kantor Dinas Tenaga Kerja, Taman Budaya, Batu 6, Senin (9/8/2021).
Kunjungan tersebut untuk melihat kondisi ruangan dan pengecekan kapasitas tempat tidur di ruang isolasi pasien terkonfirmasi Covid-19 yang sebelumnya sudah dipersiapkan Pemkab Rohil.
Hal itu disampaikan Kapolres melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH mengatakan, pengecekan ruang isolasi mandiri bertujuan untuk tempat penampungan bagi pasien terpapar Covid-19 di wilayah Kab. Rohil.
Menurutnya, itu dilakukan demi antisipasi penularan Covid-19 ke masyarakat lainnya yang berada di sekitar rumah pasien terpapar Covid-19.
Sementara, Bupati Rohil, Afrizal Sintong mengatakan, pengecekan ini untuk kesiapan ruang isolasi mandiri.
"Kita sudah menyiapkan tempat untuk isolasi terpadu untuk dijadikan tempat sementara, dilengkapi 28 tempat tidur dan prasarana lainnya," ungkapnya.
"Alhamdulillah. Paling lambat dalam 3 hari kedepan sudah dapat difungsikan. Supaya sarana dan prasarana segera dilengkapkan, sehingga apabila nantinya telah difungsikan, pasien yang terkonfirmasi positif merasa nyaman dalam melaksan isolasi," pungkasnya.
Selanjutnya, untuk ketersediaan kebutuhan bagi pasien yang melaksanakan isolasi, petugas kesehatan yang memantau pasien dapat membuat jadwal kegiatan, sehingga dalam melaksanakan isolasi mandiri terjadwal untuk meningkatkan imun juga menempatkan personel pengamanan dalam memantau pasien. (yan)
Comments