Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas II Lubuk Pakam Razia Kamar Warga Binaan
DELI SERDANG
suluhsumatera : Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Pakam menggelar razia penggeledahan di kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (5/8/2021) malam.
Razia digelar atas perintah Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, Hudi Ismono. Razia dilakukan di kamar hunian WBP sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya barang-barang terlarang juga berbahaya di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.
Penggeledahan kamar hunian WBP ini dilakukan secara rutin sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
"Razia dilaksanakan sebagai bagian dari langkah progresif dan serius Lapas Lubuk Pakam untuk meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas," ujar Ismono.
Kepala Lapas juga menyampaikan imbauannya kepada petugas razia agar dalam melakukan penggeledahan tetap meningkatkan kewaspadaan dan pelaksanaannya harus sebagaimana mestinya dengan memperlakukan WBP secara manusiawi serta menjalankan protokol kesehatan.
Penggeledahan itu pun langsung dipimpin Kepala KPLP, Renaldi Hutagalung dan Kasi Adm. Kamtib, Joi Juflin Gideon Barasa.
Satu persatu kamar hunian warga binaan digeledah. Masing-masing warga binaan dikumpulkan di satu titik,?sekaligus untuk diberikan pengarahan oleh Kepala KPLP beserta jajaran untuk tetap mematuhi peraturan selama di dalam Lapas.
"Bahwa kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Lubuk Pakam. Hal ini juga tentu akan menjaga rekan–rekan dari masalah," pungkas Renaldi didampingi Humas, RF. Sianturi.
Razia yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB-21.30 WIB itu pun memperoleh hasil yang baik. Petugas menemukan sejumlah benda-benda terlarang seperti, handphone, charger, headset, dan senjata tajam.
"Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan kondusif," papar RF Sianturi. (mtp)
Comments