Bocah di Rohil Ini Dihamili Ayah Sendiri
PUJUD
suluhsumatera : Seorang perempuan yang masih dibawah umur sebut saja Gadis, 14 warga Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil), terpaksa mengandung janin dari ayah kandungnya sendiri.
Kini, usia kehamilan bocah malang itu sudah empat bulan. Aksi bejat pelaku DS, 38 terungkap, setelah korban berterus-terang kepada ibunya, bahwa ayah kandungnya yang telah tega mencabulinya.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Pujud, AKP. Nur Rahim, SIK, Kamis (05/08/2021), membenarkan pengungkapan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung tersebut.
"Pelaku kita amankan saat pulang kerja, Rabu petang kemarin," ungkap pria yang akrab disapa Baim tersebut.
Dijelaskan, terungkapnya kasus itu bermula, pada Juli 2021 sekira pukul 20.00 WIB lalu, saksi S, 68 datang ke rumah pelapor dan menceritakan korban sedang hamil empat bulan.
Mendengar hal itu, pelapor yang merupakan ibu kandung korban kaget, lantas menanyakan langsung kepada korban siapa yang telah menghamilinya.
Korban yang masih dibawah umur dengan polos menjawab, yang melakukan adalah ayahnya sendiri.
"Perbuatan itu dilakukan tersangka di bawah pohon mangga dan di bawah pohon kelapa sawit, tepatnya di belakang rumah uweknya (nenek), di Kecamatan Tanjung Medan," beber Baim.
Atas perbuatan pelaku mencabuli anaknya sendiri hingga hamil empat bulan, pelapor langsung mengadukan kejadian itu ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, pada Rabu (04/08/2021) sekira pukul 15.00 WIB, Unit Opsnal Polsek Pujud melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku di Tangkahan Kasang Bangsawan, Pujud.
Sekira pukul 17.00 WIB, polisi melihat keberadaan pelaku yang baru pulang kerja dan langsung melakukan penangkapan.
"Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatan mencabuli anak kandungnya sebanyak dua kali yang dilakukan, pada Mei 2021, sehingga mengalami kehamilan," terang Baim.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Pujud, Ipda. Doni Effendi menyebutkan, modus pelaku dikarenakan sudah pisah dengan istrinya lebih kurang lima tahun.
"Anaknya agak manja-manja dengan ayahnya dan karena terbelakang mental, tiba-tiba nafsunya timbul, sehingga terjadi perbuatan cabul tersebut," pungkasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sehelai baju warna putih dan sehelai celana panjang warna biru milik korban serta hasil visum. (yan)
Comments