Kasus Pengeroyokan Antar Warga di Rimba Melintang Tuntas Melalui Problem Solving
RIMBA MELINTANG
suluhsumatera : Polsek Rimba Melintang berhasil menyelesaikan perkara dugaan pengeroyokan yang terjadi antar warga melalui provlem solving.
Problem solving Polsek Rimba Melintang dilakukan melalui Bhabinkamtibmas Kepenghulan Lenggadai Hulu, Bripka. Firdaus yang didihadiri oleh orangtua dan pihak pertama, Arfandi dan pihak kedua, Rahmad Zaki dan Cs.
Mediasi pengeroyokan yang terjadi, Jumat (27/8/2021), yang terjadi di Jl. Lintas Bagansiapi-api, Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kec. Rimba Melintang, Kab. Rohil ini, digelar di Kantor Polsek Rimba Melintang, Sabtu (28/8/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH mengatakan, mediasi dugaan perkara tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang antara Arfandi dengan Rahmad Zaki, Dkk.
Berhubung orangtua dari Rahmat Zaki mendatangi Arfandi dan memohon agar permasalahan tersebut diselesaikan berdamai secara kekeluargaan dan pihak Argandi beserta keluarganya bersedia permasalahan itu diselesaikan dengan cara perdamaian secara kekeluargaan dengan kesepakatan atau perjanjian.
Adapun bunyi kesepakatan yang telah disepakati, Rahmat Zaki meminta maaf kepada Arfandi dan Arfandi bersedia memaafkan.
"Atas Kejadian tersebut Rahmat Zaki bersedia membayar perobatan kepada Arfandi. Setelah dibuat kesepakatan atau perjanjian maka masalah dianggap selesai dan tidak akan mengulangi lagi. Apabila ada salah satu pihak melanggar surat perjanjian, maka dapat dituntut oleh Undang-Undang atau hukum yang berlaku di Indonesia," terang Juliandi. (yan)
Comments