Operasi Yustisi, Polres Tapsel Sasar Poken Pargarutan dan Bagikan Bansos ke Warga
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Kepolisian Resort (Polres) Tapsel membagikan Bansos PPKM Mikro kepada warga kurang mampu terdampak pandemi Covid-19 dan melaksanakan Operasi Yustisi ke Pasar (Poken) Pargarutan, Kec. Angkola Timur, kemarin (20/08/2021).
"Giat itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap warga masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan untuk menerapkan hukum protokol kesehatan," kata Kanit Laka Lantas Polres Tapsel, Iptu. Eka Wahyudi didampingi KBO Sat Reskrim, Iptu. Sucipto, SH.
Adapun Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel tersebut, dibagikan kepada lima warga kurang mampu di Kec. Angkola Timur, yakni Khoiruddin Dalimunthe, 59 mengalami kebutaan warga Kel. Pasar Pargarutan, Aminasi Harahap, 70 mengalami lumpuh warga Kel. Pasar Pargarutan, Sutan Siregar, 47 tukang pangkas dengan kondisi kaki mengecil warga Desa Simirik, Mirwan Lubis, 39 tukang tempel ban warga Kel. Pasar Pargarutan, Safi'i Siregar, 41 warga Desa Silinggom-Linggom.
Sementara, pelaksanaan Operasi Yustisi tetap dilaksanakan di Kec. Angkola Timur, tepatnya di Jalinsum Padangsidimpuan-Pal XI di Kel. Pasar Pargarutan.
Disebutkan, dari Operasi Yustisi yang menyasar Pasar/Poken Pargarutan itu, terjaring 50 pelanggar Prokes, yakni ada 20 pelanggar Prokes diberikan teguran lisan dan 30 lainnya diberikan teguran tertulis.
Tak hanya itu, kata Eka, tim juga membagikan 50 Pcs masker kepada warga yang melanggar Prokes ataupun tidak memakai masker. (baginda)
Comments