Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Palas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Satuan Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) nenangkap dua pemuda jaringan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Kec. Barumun Tengah (Barteng), Rabu (25/08/2021).
Kedua pemuda yang masing-masing berinsial AH, 24 dan BH, 19 warga Desa Pasar Binanga, Kec. Barteng itu ditangkap polisi di dalam rumah milik AH di Pasar Binanga, Kec. Barteng.
Kapolres Palas, AKBP. Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba, AKP. Agus M. Butarbutar, SH, Jumat (27/08/2021), membenarkan penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut.
"Tertangkapnya kedua pemuda ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika yang meresahkan warga," kata Kasat.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Kasat, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah tersangka AA, berupa dua bungkus plastik klip transparan besar diduga berisi sabu seberat 2,50 gram dan satu bungkus plastik klip transparan kecil diduga berisi sabu seberat 0,23 gram.
Selain itu barang bukti lainnya ditemukan uang tunai Rp200 ribu, satu unit timbangan elektronik, satu unit Hp android, satu Hp kecil merek Nokia serta satu bungkus besar plastik klip berisi bungkus plastik kecil kosong, berikut pipet sedotan.
Kata Agus, kedua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut langsung digiring ke Sat Narkoba Polres Palas, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (sutan)
Comments