2 Warga Labuhanbatu dan Seorang Warga Labusel Diringkus Tekab Polsek Kampungrakyat Terkait Sabu-sabu
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Sebanyak tiga pria yang diduga pemilik sabu-sabu diringkus personel Opsnal Polsek Kampungrakyat di Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Mulia, Kec. Kampungrakyat, Kab. Labusel, Selasa (14/9/2021).
Ketiga pria tersebut yakni, RS, 41 warga Dusun Malindo, Desa Sei Siarti, Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhanbatu dan S, 38 warga Dusun Sidomulyo, Kec. Kampungrakyat serta DP, 21 warga Dusun Malindo, Desa Sei Siarti Kec. Panai Tengah.
"Benar, kemarin tim menangkap tiga orang diduga pemilik Narkoba, ungkap Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Eri Prasetyo melalui Kanit Reskrim, Ipda. R. Manik kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Dijelaskan, ketiga tersangka ditangkap, pada Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 22.30 WIB, di Sei Toras, Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Mulia.
Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu plastik kecil transparan berisi sabu-sabu, 11 plastik kecil transparan berisi sabu-sabu, dan bukti lainnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kampungrakyat guna proses penyidikan selanjutnya. (jr)
Comments