Baru Menjabat Kapolsek Bilah Hilir, S Margolang Sikat 2 Bandit Narkoba
LABUHANBATU
suluhsumatera : Kersesahan masyarakat Kec. Bilah Hilir, terhadap maraknya peredaran Narkoba langsung direspon Iptu. S. Margolang yang baru menjabat sebagai Kapolsek Bilah Hilir.
Iptu. S. Margolang langsung bertindak bersama personel Unit Reskrim yang dikomandoi Iptu. Amalan mengamankan dua pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (1/9/2021).
Berawal dari informasi masyarakat, personel Polsek Bilah Hilir langsung meringkus RS alias Rudi, 24 warga Dusun Tanah Damar, Desa Sei Tampang, Kec. Bilah Hilir, seorang pelaku pengedar sabu-sabu.
Pelaku diamankan dari Jalan Lintas Negeri Lama-Tanjung Sarang Elang, tepatnya di Desa Sei Tarolat, Kec. Bilah Hilir, sekira puku 08.00 WIB.
Dari tangan Rudi, personel menyita dua bungkus sabu-sabu, enam bungkus plastik klip kosong, satu plastik sedang kosong, satu unit timbangan elektrik, dan satu unit sepeda motor.
Saat dilakukan interogasi, ia mengaku barang tersebut baru saja dibeli dari seorang bandar berinisial ASL alias Agus. Kemudian Rudi digelandang petugas untuk menindak Agus.
Tidak butuh waktu lama, Agus akhirnya ditangkap petugas. Saat dilakukan interogasi, Agus mengaku barang yang diedarkan oleh Rudi tersebut adalah miliknya yang baru saja dibeli.
Dari hasil penindakan terhadap Agus, petugas berhasil menyita uang hasil penjualan Narkoba jenis sabu-sabu sebesar Rp2 juta.
Kapolsek Bilah Hilir, Iptu. S. Margolang kepada wartawan membenarkan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu di dua tempat yang berbeda.
"Kini kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut ditahan di Mako Polsek Bilah Hilir guna proses hukum lebih lanjut dan secepatnya akan dilimpahkan ke Satreskoba Polres Labuhanbatu," tandasnya. (azhari)
Comments