Bupati dan Wabup Madina Ikuti Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Presiden RI, Joko Widodo menyerahkan 124.120 sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota kepada masyarakat secara simbolis di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/09/2021).
"Hadirin yang saya hormati, hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota," ungkap Presiden di Istana Bogor, sebagaimana disaksikan melalui tayangan video Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden juga menyebutkan, dari total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 5.512 diantaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas tahun 2021.
"Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan. Ini merupakan hasil perjuangan kita bersama, perjuangan bapak ibu sekalian yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja dari pemerintah," sebut Presiden.
Presiden menekankan kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan seluruh pihak adalah kepentingan bersama. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
Presiden Jokowi juga berpesan kepada penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat tersebut secara baik.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi menyampaikan akan diserahkan sertifikat tanah sebanyak 1000 bidang, tentunya hal ini merupakan suatu kebahagiaan bagi masyarakat Mandailing Natal, mengingat dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas.
"Lebih dari itu, sertifikat ini juga bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Wakil Bupati.
Hadir pada acara tersebut Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Kepala Kantor Pertanahan Madina, Asisten, dan pimpinan OPD. (baginda)
Comments