Janji Zero Perangi Halinar, Lapas Panyabungan Deklarasi
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Mengatasi penggunaan handphone, pungutan liar, dan Narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Kelas IIB Panyabungan deklarasikan janji zero.
Janji zero yang dikenal dengan sebutan Halinar tersebut tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01-1147 tahun 2021 tentang Langkah Progresif Sebagai Tindak Lanjutan atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone, dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan.
"Kegiatan ini merupakan hal serius. Zaman sudah berubah, pola pikir dan cara kerja lama harus diganti. Untuk itu saya mengimbau, mari kita bersama-sama berantas Halinar di Lapas ini," ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Hamdi Hasibuan, Kamis (23/9/2021), dalam deklarasi itu.
Hamdi juga mengatakan, sebelum deklarasi Halinar, Lapas Panyabungan telah melaksanakan beberapa langkah, termasuk melakukan penertiban jaringan listrik dan melaksanakan penggeledahan rutin secara insidentil.
Melaksanakan pembersihan handphone, melakukan deklarasi perang terhadap Narkoba dan pungutan liar (Zero Halinar), memberikan layanan warung telephone khsusus (Wartelpas) kepada warga binaan, dan meningkatkan kewaspadaan keamanan serta ketertiban melalui deteksi dini juga sinergitas dengan aparat penegak hukum.
Pelaksanaan deklarasi itu juga diisi dengan pemberian Surat Keputusan Satuan Tugas Berantas Halinar (STBH) oleh Kepala Lapas, untuk memperkuat pelaksanaan Zero Halinar di Lapas Kelas IIB Panyabungan. (ir)
Comments