Bupati Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 ke DPRD Tapsel, Pendapatan Daerah Tapsel Naik Rp65 Milyar Lebih
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Dolly Pasaribu, SPt, MM menyampaikan nota keuangan Ranperda
Perubahan APBD tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang di Gedung DPRD Tapsel, Selasa (28/09/2021).
Dalam rapat paripurna itu, Bupati melaporkan, berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap realisasi potensi sumber-sumber pendapatan daerah serta hasil koordinasi maupun konsultasi dengan pemerintah atasan, maka dapat disimpulkan, Ranperda Perubahan APBD tahun 2021, untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.350.720.196.813 atau naik Rp.65.727.198.224 (5,11 persen) dari anggaran semula, yakni Rp.1.284.992.998.589.
Lebih jauh, Bupati menyampaikan, pada Rancangan Perubahan APBD tahun 2021, Belanja Daerah Rp.1.381.228.224.753 atau naik Rp.42.986.042.068 (3,21 persen) dari anggaran semula, yakni Rp.1.338.242.202.685.
Bupati juga menyebut, pada APBD induk tertuang pengalokasian Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp.60.396.142.096. Lalu, pada Rancangan Perubahan APBD tahun 2021 berubah menjadi Rp.40.003.123.290 atau turun Rp.20.393.018.806.
"Dimana, besarannya telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2020," sebutnya.
Pada Perubahan APBD tahun 2021 ini, bupati masih menitikberatkan kepada pemenuhan amanah pemerintah atasan seperti kewajiban terhadap alokasi belanja percepatan penanganan Covid-19 sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), penyesuaian terhadap besaran SILPA sesuai dengan hasil audit BPK, termasuk penyesuaian terhadap penurunan pendapatan dari DAU dan DAK.
Penurunan pendapatan dari beberapa faktor tersebut dapat diatasi dengan peningkatan pendapatan dari PAD dan Dana Bagi Hasil. (baginda)
Comments