Curi Hp di Warung, Pemuda Asal Sumut Diringkus Polres Rohil
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Diduga melakukan pencurian handphone di warung, seorang pemuda asal Sumut di gelandang ke sel Polres Rokan Hilir (Rohil), Selasa (7/9/2021).
Pria berinisial JS, 21 warga Desa Tebing Tinggi, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai (Sergai), Sumut itu digelandang petugas atas dasar laporan korban Sugiarti, 39 dan ia pun mengakui perbuatan mencuri handphone android korban di warung yang terletak di Jalan Lintas Riau-Sumut, tepatnya di Dusun Karya, Kel. Banjar XII, Kec. Tanah Putih Kab. Rohil, Senin 6 September 2021 lalu. Akibat kejadian itu, Sugiarti merasa dirugikan ditaksir Rp2 juta.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH. SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan, awalnya pelapor mengecaskan handphone merek Vivo Y93 di warung miliknya. Kemudian saksi Rani datang untuk berbelanja.
Lalu pelapor keluar dari rumah menuju warung dan saat di warung, pelapor melihat handphonenya tidak ada atau hilang.
Selanjutnya, pelapor dan saksi Rani mencari di sekitar warung, namun tidak ada ditemukan. Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polres Rohil. (yan)
Comments