Diduga Lakukan Pemerasan, Warga Panipahan Ini Dicokok Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Diduga melakukan pemerasan terhadap Kero, 44 warga Jalan Bijaksana, Kepenghuluan Panipahan, Kec. Pasir Limau Kapas, Kab. Rokan Hilir (Rohil), seorang pria berinisial Is, 42 warga Kepenghuluan Panipahan, harus meringkuk di sel tahanan Polsek Panipahan.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Rabu (9/7/2021) membenarkan hal tersebut.
"Sekarang pelaku sudah diamankan di Polsek Panipahan untuk pasal yang dipersangkakan 368 ayat 1 KUHP," terang Juliandi. (yan)
Comments