Dukung Polresta Deli Serdang Tangani Oknum Polisi yang Diduga Menganiaya 2 Remaja, Puluhan Warga Aksi Damai
DELI SERDANG
suluhsumatera : Puluhan orang yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Anti Kekerasan menģelar aksi damai di depan pintu masuk Polresta Deli Serdang, Lubuk Pakam, Kamis (16/9/2021).
Selain orasi, salam aksi tersebut massa membentangkan poster bertuliskan tuntutan penegakan hukum yang adil.
Massa yang terdiri dari keluarga dan tetangga korban tindak kekerasan menyatakan penolakan atas adanya dugaan tindak kekerasan aparat terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oknum polisi di Polresta Deli Serdang, berpangkat Aiptu berinisial AS.
"Aksi ini dilakukan atas dasar solidaritas kami pada korban yang diduga telah menjadi korban penganiayaan oknum anggota Polri yang hari ini disidangkan di Polresta Deli Serdang. Sekaligus sebagai bentuk dukungan kami terhadap Polresta Deli Serdang atas terselenggaranya persidangan disiplin ini," tegas Badia selaku pimpinan aksi dalam rilisnya kepada wartawan.
Sementara itu, Ali Isnandar, SH, MH dan Roy Marsen Simarmata, SH dari Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) selaku Penasihat Hukum korban, Rian, 19 dan Deva, 19 mengatakan, pihaknya telah mendampingi kedua korban dugaan penganiayaan tersebut sejak awal pembuatan laporan di Polda Sumut.
Dalam rilisnya, advokad yang bernaung di Kantor KontraS Sumut itu juga menyatakan, saat ini kedua korban (klien) mereka berada dalam tahanan Polsek Patumbak atas laporan oknum polisi tersebut.
"Mereka lebih memilih untuk memperjuangkan hak hak dan bertekad menjadi contoh perlawanan masyarakat sipil terhadap kekerasan aparat. Mereka juga tidak akan berdamai karena tekanan meskipun dengan konsekuensi dipenjara. Secara pribadi saya harus mengangkat tangan kiri saya atas keputusan yang mereka ambil, meskipun sebenarnya mereka punya pilihan lain untuk berdamai," kata Ali Isnandar, SH, MH.
Terkait tanggapannnya tentang persidangan disiplin Polri yang diselenggarakan Polresta Deli Serdang, Ali berharap agar nantinya dapat memberikan putusan yang adil serta mencerminkan pembelaan terhadap hak azasi manusia.
"Pada prinsipnya kami sangat berharap persidangan disiplin ini dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya tanpa memihak siapa pun. Sedapat mungkin putusannya mencerminkan pembelaan terhadap hak azasi manusia diatas kepentingan relasi profesi di internal kepolisian. Selain proses secara etik, nantinya pelaku juga harus diproses secara pidana. Jangan hanya gara-gara seorang oknum, wajah institusi Polri jadi tercoreng," tegas Ali didampingi Roy Marsen Simarmata, SH.
Menurut kedua advokad pejuang hak azasi manusia itu, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan itu berawal ketika korban Rian dan Deva menemukan sati unit Ponsel merek Samsung S 10 di jalan raya, pada 13 Mei 2021 lalu.
Lantas keduanya mengambil serta menyimpannya untuk dikembalikan kepada pemiliknya. Namun karena Ponsel itu mati dan terkunci, mereka tidak mengetahui siapa pemiliknya.
Selama seminggu kedua korban menyimpan Ponsel tersebut sembari mencari tahu siapa pemiliknya, namun tetap tidak berhasil dan pada akhirnya mereka berdua sepakat untuk menjualnya senilai Rp.2.200.000.
Ternyata dikemudian hari diketahui, Ponsel itu milik seorang oknum polisi berinisial AS. Oknum polisi itu kemudian diduga menganiaya kedua korban dan menuduh telah mencuri Ponselnya dari rumahnya.
Padahal sebenarnya kedua korban telah mengembalikan Ponsel kepada oknum polisi tersebut.
Tetapi walau begitu, kasusnya bergulir ke ranah hukum karena kedua korban melaporkan oknum polisi itu ke Polda Sumut atas dugaan penganiayaan.
Sedangkan disisi lain, Rian dan Deva dilaporkan oknum polisi tersebut dalam kasus dugaan pencurian dan sudah dalam tahanan Polsek Patumbak.
Terpisah, Kapolresta Deli Serdang, Kombes. Pol. Yemi Mandagi, SIK saat dikonfirmasi terkait aksi damai berisi tuntutan keadilan yang dilakukan massa Solidaritas Masyarakat Anti Kekerasan itu mengatakan, pihaknya akan menangani secara profesional tuntutan massa dengan terbuka.
"Akan kami tangani dengan profesional tuntutannya dan terbuka ya, makasih," jawab Kapolresta. (mtp)
Comments