Jaksa Tahan Mantan Camat Natal di Lapas Panyabungan
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Cabang Kejaksaaan Negeri Mandailing Natal (Cabjari Madina) di Natal menahan mantan Camat Natal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Panyabungan.
Mantan Camat Natal berinisial Rif itu ditahan terkait dugaan kasus korupsi terkait pengadaan atau pembelian Handy Talk (HT), Buku Perpustakaan Desa, Pelatihan Tanggap Bencana Alam, Pelatihan PKK 2019, dan Pelatihan III Pilar, Pelatihan LPM, Pelatihan BPD serta Pelatihan PKK 2020.
"Tadi, pukul 16.30 WIB, kita titipkan secara resmi di Lapas Panyabungan dengan pengawalan kita dan kepolisian," ungkap Kacabjari Natal, Yusiman Harefa, SH kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Sementara Kalapas Panyabungan, Hamdi Hasibuan saat dikonfirmasi membenarkan tersangka mantan Rif telah berada di Lapas Panyabungan.
"Rif terdahulu dibawa ke ruangan registrasi untuk serah terima. Setelah itu, beliau kita tempatkan di ruangan isolasi selama 14 hari. Karena semua tahanan yang baru masuk ke Lapas harus tetap kita isolasi agar menjaga jangan sampai ada penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas," jelas Hamdi. (ir)
Comments