Rapat Paripurna DPRD Labusel Molor 1,5 Jam
KOTAPINANG
suluhsumatera : Rapat paripurna DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Labusel tentang Ranperda Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021, di gedung dewan, Selasa (28/09/2021), molor hampir dua jam.
Rapat yang seharusnya dijadwalkan, pada pukul 14.00 WIB, namun diundur hingga pukul 15.35 WIB, atau molor 1,5 jam.
Amatan wartawan, pada pukul 14.00 WIB, ruang rapat belum dipenuhi para peserta sidang. Hanya terlihat beberapa anggota dewan dan sejumlah kepala dinas yang hadir.
Seorang pemuda yang akan melihat sidang, mengeluh karena kegiatan belum juga dimulai.
"Beginilah anggota dewan kita, tidak konsisten dengan waktu, bagaimana pula konsisten dengan rakyatnya," ujar salah seorang pemuda.
Hingga pukul 16.30 WIB, rapat baru dibuka oleh Ketua DPRD Labusel, Eddy. Dia pun menyatakan rapat paripurna kuorum dan dapat dilanjutkan.
"Ada 22 anggota DPRD yang hadir, selanjutnya sidang paripurna dinyatakan kourum, dan dibuka untuk umum," sebutnya. (vinsa)
Comments