Klub Malam Holywings Ditutup Sementara dan Denda Rp 50 Juta Akibat Langgar Prokes
Suluhsumatera - Satpol PP DKI Jakarta kembali memberikan sanksi tegas kepada manajemen Holywings Resto and Bar, Kemang, Jakarta Selatan karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Sanksi berupa pembekuan sementara izin operasional selama masa PPKM, ditambah sanksi denda administratif sebesar Rp50 juta.
Ketua Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, sanksi lanjutan tersebut diberikan setelah dilakukan evaluasi terhadap Resto Holywings yang sebelumnya ditemukan pelanggaran PPKM, Sabtu (4/9/2021).
Selai itu, kata dia merujuk cacatan Satpol PP Holywings kafe telah melakukan pelanggaran sebanyak tiga kali.
"Sabtu (4/9/2021) petugas menemukan pelanggaran ketentuan pembatasan jam operasional dan kapasitas pengunjung sehingga tidak terdapat jaga jarak antarpengunjung," ujar Arifin saat memimpin kegiatan penegakan peraturan protokol kesehatan pada tempat usaha, Senin (6/9/2021) malam.
Menurutnya, penegakan dilakukan untuk memberikan efek jera, sekaligus menjadi perhatian bagi para pelaku usaha sejenis untuk dapat bersama menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Sesuai arahan gubernur, ini bagian dari penegakan tata tertib usaha terhadap peraturan dan merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam melindungi setiap warganya dari penularan virus Covid-19," ucapnya.
Dia menjelaskan, penindakan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dan Pergub DKI Jakarta No. 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Selain itu diharapkan kesadaran masyarakat sebagai pengunjung, untuk bersama mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran Covid-19. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan melalui kanal-kanal aduan Pemprov DKI, seperti aplikasi JAKI jika menemukan pelanggaran PPKM.
"Kami berharap penegakan kepada Holywings dapat dijadikan evaluasi dan pelajaran bagi semua pelaku usaha agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.
Comments