Lakukan Penganiayaan, Pria di Palika Rohil Ini Masuk Jeruji Besi
PASIR LIMAU KAPAS
suluhsumatera : Diduga melakukan penganiayaan berat hingga korban terluka seorang pria berinisial Mes, 38 warga Jalan Bersama, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kec. Pasir Limau Kapas, Kab. Rokan Hilir (Rohil), dibekuk tim Opsnal Unut Reskrim Polsek Panipahan.
Pelaku diduga telah menganiaya Herman Hasibuan, 42 warga Jalan Damai, Kel. Panipahan Kota, Kec. Pasir Limau Kapas.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Selasa (7/9/2021), membenarkan hal tersebut.
"Sekarang tersangka penganiayaan sudah diamankan Polsek Panipahan. Untuk pasal yang dipersangkakan 351 ayat 2 KUHP," ungkapnya. (yan)
Comments