Maling dan Penadah di Batu Hampar Rohil Diringkus Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batu Hampar membekuk dua pria yang diduga melakukan pencurian dan penadahan barang curian di Kec. Batu Hampar, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Pelaku pencurian berinisial Rus, 36 warga Jalan Lintas Bagansiapi-api, Kepenghuluan Bantaian, Kec. Batu Hampar dan penadah Hab, 23 warga Kepenghuluan Lenggadai Hhilir, Kec. Rimba Melintang, diringkus polisi atas laporan korban, Muhammad Syafii warga Jalan Abdullah, Kepenghuluan Bantaian, terkait pencurian di rumahnya.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Kamis (16/9/2021), membenarkan hal tersebut.
"Kedua tersangka sudah ditahan di Polsek Batu Hampar, guna pengusutan lebih lanjut," terang Juliandi.
Ia memaparkarkan, pada Sabtu(17/7/2021), korban sekeluarga sedang tidur di rumah, kemudian ibu korban mendengar suara hempasan jendela yang tertutup.
Kemudian wanita itu mendatangi korban utuk memberi tahu. Korban lantas memeriksa jendela samping kanan bagian depan ruang tamu, yang saat itu terlihat tali plastik untuk mengikat jendela dalam keadaan sudah terputus dan jendela dalam keadaan terbuka.
Kemudian korban memeriksa barang-barang yang ada di dalam rumah dan melihat barang telah dicuri. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp4,9 juta. Korban pun mendatangi Polsek Batu Hampar dan membuat laporan.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Batu Hampar dipimpin Kapolsek, Ipda. B. Ginting, SH melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian menangkap Rus.
Kepada polisi Rus mengaku telah menjual barang hadil curian kepada Hab. Setelah mendengar pengakuan tersangka kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap Hab. (yan)
Comments