Pemalak Sopir Truk di Sosa Palas Diringkus Polisi
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Seorang pelaku pemalakan terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sosa-Riau, Kab. Padang Lawas (Palas), ditangkap polisi.
Kapolres Palas, AKBP. Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi melalui Kapolsek Sosa, Iptu. Mhd. Taupik Siregar, SH mengatakan, pelaku pemalakan berinisial MHN, 33 warga Desa Ujung Batu, Kec. Sosa, Kab. Palas.
Dijelaskan, pelaku yang diketahui berinisial MHN melakukan aksinya pada Jum'at (03/09 2021) sekira pukul 21.30 WIB, tepatnya di Desa Pasar Ujung Batu Sosa, Kec. Sosa, Kab. Palas, Sumut.
Sedangkan korbannya adalah Nanda Budi Sarjono, 25 warga Dusun Bukit Makmur 08/03 B, Kemuning Tapung Hulu Kampar, Prov. Riau.
Lebih lanjut dijelasakan, peristiwa tersebut bermula dari penghadangan oleh pelaku MHN terhadap satu unit mobil truk menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna merah.
"Pada saat penghadangan, korbanpun menghentikan mobil truk yang dikemudikannya," ujar Kapolsek.
"Kemudian pelaku turun dari sepeda motor dan mendatangi korban minta uang secara paksa senilai Rp500 ribu dan mengancam akan membunuh korban dengan mengeluarkan pisau curtter," terang Kapolsek.
Karena korban ketakutan dan tidak punya uang Rp500 ribu, akhirnya korbanpun memberikan uang Rp100 ribu, kemudian korban dan kernetnya disuruh putar balik kendaraan.
"Setelah kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Sosa, sekira pukul 22.30 WIB," sebut Kapolsek.
Begitu mendapat laporan, kata Kapolsek, dirinya langsung memerintahkan piket jaga dan anggota Reskrim Ke TKP, selanjutnya anggota bergerak menuju TKP.
Saat menuju ke TKP anggota mengetahui keberadaan pelaku, di salah satu warung yang tidak jauh dari TKP dan langsung menangkapnya sekitar pukul 23.00 WIB.
"Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke MaPolsek Sosa, guna untuk proses hukum," pungkasnya.(sutan)
Comments