Rutan Sibuhuan Gelar Sidang TPP Pengusulan PB dan CB
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sibuhuan, Kab. Palas, menggelar sidang Tim Pengamat Permasyarakatan (TPP) untuk membahas Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
Pembahasan tersebut berkaitan dengan pengajuan usulan Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi WBP yang telah cukup menjalani masa tahanannya, Senin (06/09/2021).
Kepala Rutan Kelas II B Sibuhuan, Bahtiar Sitepu, SH, MH melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga, SH mengatakan, rapat sidang tersebut membahas WBP yang akan diusulkan untuk CB serta PB yang telah memenuhui syarat untuk diajukan guna mendapatkan rekomendasi.
"Semua WBP yang nantinya diusulkan sudah memenuhi syarat untuk diajukan guna mendapat rekomendasi," terang Rudi.
Sidang TPP itu, katanya, merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan untuk mendengar masukan agar pelaksanaan pembinaan berjalan secara maksimal.
Pemberian CB dan PB ini adalah program kerja untuk mendukung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menanggulangi kondisi Rutan yang terlalu padat.
"Semoga moment pemberian CB dan PB mampu menanggulangi kondisi Rutan yang sudah overcrowded, artinya oper kapasitas," ungkap Kasubsi Pelayanan Tahanan.
"Kegiatan sidang TPP yang dilaksanakan secara Rutin dan insidentil, salah satu indikator keberhasilan pembinaan Rutan," tutup Rudi. (sutan)
Comments