Pemkab Palas Galakkan Wajib Masker Selama Pandemi
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Pemkab Palas terus menggalakkan kampanye untuk memakai masker selama pandemi Covid-19.
Kampanye tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker sebagai upaya menjaga diri dari Covid-19.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Palas, drg.
H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM MSi, kepada wartawan di Sibuhuan, Minggu (05/09/2021).
Menurut Zarnawi, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi diperlukan kolaborasi semua pihak, bukan hanya terfokus kepada pemerintah tetapi peran serta masyarakat juga menjadi unsur penting.
"Dengan memakai masker secara disiplin sebagai langkah dan usaha untuk mencegah penularan Covid-19," kata Zarnawi.
Ia berharap, gerakan wajib masker ini perlu terus digalakkan di masyarakat mengingat masa pandemi Covid-19 tingkat penularan tidak hanya dari transmisi lokal, tetapi juga antarkomunitas, karena mobilitas yang kembali tinggi.
"Kemudian, ada perubahan sifat dari virus ini sehingga mewajibkan pemakaian masker untuk mencegah penularan dan tertular guna memberikan perlindungan infeksi terhadap orang lain dan diri sendiri," imbuhnya.
Zarnawi menegaskan, pemerintah terus menggalakkan kampanye pakai masker. Bukan berarti menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dapat ditinggalkan begitu saja.
Ia juga mengimbau penerapan pola 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas juga tetap harus dilakukan.
Harapannya, masyarakat dapat meregulasi dirinya sendiri, karena kalau tidak timbul kesadaran akan sulit menekan penyebaran, pencegahan dan menangani Covid-19, khususnya di Kab. Palas.
"Dengan memakai masker, berfungsi sebagai pencegahan dan pelindung diri dari penularan infeksi. Jadi masyarakat harus wajib pakai masker untuk menjaga kesehatan bersama," tutupnya. (sutan)
Comments