Pengedar Nyanyi, Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bandar Sabu Asal Langkat
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Satres Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pria yang diduga bandar Narkoba jenis sabu-sabu berinisial Saf alias Memet, 30 warga Sei Bamban, Kec. Batang Serangan, Kab. Langkat.
Memet ditangkap di Simpang Dolok Merangir I, Kec. Dolok Batu Nanggar, Kab. Simalungun, pada Sabtu malam (18/9/2021) lalu.
Penangkapan Memet berawal dari tertangkapnya Adi, salah seorang pengedar, pada Sabtu sore, oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun, di Huta II Purwosari Atas, Nagori Dolok Mainu, Kec. Dolok Batu Nanggar, dengan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat bruto 1,16 gram.
Dari penangkapan tersebun dan dilakukannya interogasi, tersangka Adi mengaku Narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari salah seorang bandar bernama Memet warga Kab. Langkat.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun pun langsung melakukan pengembangan, hingga pada Sabtu malam, tersangka Memet ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun di di Simpang Dolok Merangir I.
Dari tersangka Memet, petugas menemukan barang bukti lima bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dan lima bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang dalamnya berisi sabu seberat 12,07 gram, satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi ganja dengan berat 0,72 gram, satu unit timbangan digital, dan bukti lainnya.
Kapolres Simalungun, AKBP. Nicolas Dedi Arifianto melalui Kasat Narkoba, AKP. Adi Haryono mengatakan, saat ini tersangka Memet, yang merupakan bandar asal Kab. Langkat, telah diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun.
"Tersangka Saf alias Memet beserta barang bukti sudah kita amankan, guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum berlaku," sebut Kasat. (syahru)
Comments