Polisi Ciduk Pelaku Penembakan di Panipahan
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Polsek Panipahan menciduk seorang pria yang diduga melakukan penembakan terhadap orang lain menggunakan senjata senapan angin, Rabu (08/9/2021).
Pria berinisial AH, 38 warga Jalan Bijaksana, Kepenghuluan Panipahan, Kec. Pasir Limau Kapas, Kab. Rokan Hilir (Rohil) itu diciduk setelah lebih dari 10 bulan menghilang.
AH melarikan diri setelah melakukan penganiayaan berat terhadap korban Syamsul Chaniago Ali Isul, 43 tahu warga Jalan Adil, Kepenghuluan Panipahan, Kec. Pasir Limau Kapas.
Ia membidik dan menyarangkan peluru senapan angin ke leher korban dalam peristiwa yang terjadi di rumahnya, Jumat (06/11/2020) malam lalu.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, membenarkan adanya laporan pengungkapan perkara tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban luka bera.
“Peristiwa bermula saat Syamsul Chaniago alias Isul datang ke rumah Hasan (kakak tersangka) dalam kondisi mabuk dan bertemu dengan Rudi (saksi) sedang berada di rumah saudara Hasan,” ungkapnya.
Syamsul meminta uang kepada Rudi akan tetapi tidak diberi, sehingga terjadi cekcok mulut.
Ketika Rudi hendak keluar dari dalam rumah, namun sul mendorong pintu pagar teras rumah asan yang terbuat dari stainles hinga terlepas.
Melihat ada keributan lalu saksi Ateng menghalau korban agar tidak terjadi keributan, dan korban pun langsung pergi.
Tetapi, tidak berapa lama kemudian korban datang kembali bersama satu orang kawannya yang tidak dikenali oleh Ateng.
Korban kembali meminta uang kepada Rudi dengan cara memaksa dan Rudi juga tidak memberikan uang hingga percekcokan antara keduanya kembali terjadi.
Karena ada keributan, maka muncullah tersangka yang merasa tidak senang, selanjutnya percekcokan terjadi antar korban dan tersangka.
Melihat hal itu, Rudi pergi menjauh dan ketika itu Ateng mendengar seperti ada bunyi tembakan senapan angin sebanyak satu kali di dekat lokasi keributan.
Setelah itu saksi melihat korban berjalan keluar menuju jalan besar dengan kondisi sempoyongan.
Sesampainya di luar rumah, dijalan korban terbaring dengan kondisi luka pada bagian leher sebelah kiri dan mengeluarkan darah.
Melihat hal tersebut korban langsung dibawa ke Puskesmas Panipahan Pasir Limau Kapas oleh saksi Rudi dan kawan-kawannya.
“Karena kondisi korban kritis dan peluru senapan angin masih bersarang di lehernya, lalu dirujuk ke RSUD Rantauprapat untuk pengobatan lebih lanjut,” urainya.
Pelaku sempat melarikan diri keluar Panipahan, amun kemudian Tim Opsnal mengetahui pelaku kembali ke rumah dan
Kapolsek Panipahan langsung melakukan penangkapan.
“Peaku langsung dibawa ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (yan)
Comments