Polisi Datang Pesta Sabu di Bilah Hilir Bubar, 1 Pelaku Dibekuk dan 2 Lagi Pontang-panting Kabur
LABUHANBATU
suluhsumatera : Seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu berinisial SO, 48 warga Dusun Purwosari, Desa Negeri Lama Seberang, Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu, Rabu (15/9/2021), diringkus polisi.
Berawal dari tiga pelaku yang hendak menghisap sabu-sabu di rumah di Dusun Sidomulyo I, Desa Sidomulyo, Kec. Bilah Hilir.
Ketika mereka telah berkumpul, namun kegiatan itu diketahui masyarakat, lalu diinformasikan ke Polsek Bilah Hilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bilah yang dipimpin Iptu. Amlan, SH bersama tiga personelnya langsung menggerebek lokasi rumah yang dijadikan tempat menghisap sabu-sabu.
Dalam pengrebekan rumah tersebut, polisi berhasil mengamankan SO, sedangkan dua rekannya kabur dengan berlari pontang-panting dari samping rumah.
Kapolsek Bilah Hilir, Iptu. H. S. Margolang saat dimintai keterangan, Rabu (15/9/2021), terkait peristiwa itu membenarkan penangkapan tersebut.
"Berkat informasi dari masyarakat serta keuletan anggota dari Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir kita dapat menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis yang akan berpesta sabu di rumah di Desa Sidomulyo," katanya.
Kini pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan petugas ke Mako Polsek Bilah Hilir guna proses hukum lebih lanjut dan akan segera dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (azhari)
Comments