Polres Madina Mulai Lakukan Penyelidikan Dugaan Penghinaan Simbol Negara
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Dugaan penghinaan terhadap simbol negara Burung Garuda pada pet foto Wakil Bupati Madina, mulai diselidiki Polres Madina.
Ketua DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Madina, Azanul Akbar kepada wartawan, Senin (13/9/2021) mengatakan, DPD GPMN Madina telah menerima surat undangan dari Polres Madina atas laporan yang telah dilakukan.
"Penyelidikan mulai dilakukan terhadap dugaan tindak pidana pelecehan simbol negara itu, yang telah disebarluaskan dengan sengaja di instansi pemerintahan dan bahkan ke tingkat desa yang ada di Kabupaten Madina," ungkapnya.
Guna kepentingan penyelidikan tersebut, pihak Satreskrim Polres Madina yang ditandatangani Kasatreskrim, AKP. Azwar Anas, SH, MH mengundang Ketua DPD GPMN Madina, Azanul Akbar Panjaitan selaku pelapor, agar hadir ke Polres Madina, pada 16 September 2021, untuk dimintai keterangan.
"Saya berharap, semoga dengan laporan ini nantinya bisa memberikan efek jera atau bisa membuat siapa saja ke depan dapat lebih berhati-hati lagi dalam menghargai simbol atau lambang negara yang notabene para pejuang kita dengan darah dan nyawa untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah," imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Madina, AKBP. Horas Tua Silalahi, SIK melalui Kasatreskrim Polres Madina, AKP. Azwar Anas, SH, MH ketika dikonfirmasi terkait laporan itu mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat undangan kepada pelapor.
"Benar, untuk dugaan tindak pidana pelecehan simbol negara itu telah kita tindaklanjuti dengan mengundang si pelapor untuk mendengarkan keterangan atau kesaksian," pungkasnya. (ir)
Comments