Seorang Wanita di Balai Jaya Rohil Diringkus Polisi Terkait Sabu-sabu
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Kedapatan menyimpan sabu di celananya, seorang wanita pengangguran diduga pengedar diamankan Polsek Bagan Sinembah, Jumat (03/9/2021).
Wanita berinisial SRR, 31 itu diamankan petugas setelah mengakui 6 paket sabu-sabu seberat 1,27 gram yang ditemukan adalah miliknya untuk dijual dan diedarkan.
SRR diamankan dalam penyelidikan pihak berwajib di kediamannya di Jl. Lintas Riau-Sumut, Balam Km. 39, Kepenghulan Balai Jaya, Kec. Balai Jaya, Kab. Rohil.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, Senin (6/9/2021), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Dikatakan, awalnya diperoleh informasi dari masyarakat, di TKP sering terjadi transaksi sabu.
Kemudian Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin Ipda. Cevin Thimorut Djari, STrK melakukan penyelidikan.
Tim Opsnal mendapat informasi, di dalam kamar bambu gedek yang dihuni SRR sering dijadikan tempat penyalahgunaan nNarkotika jenis sabu-sabu.
Polisi pun langsung memasuki kamar tinggal tersangka tersebut melalui pintu belakang. Saat melihat kedatangan polisi, dua laki-laki behasil melarikan diri dan seorang perempuan berinisial SRR berhasil diamankan dengan barang bukti di hadapannya, tepatnya di atas lantai, terdapat satu paket plastik bening diduga berisi butiran kristal dan satu alat hisap (bong), dan tiga mancis.
Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap yang bersangkutan dan ia mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di dalam saku celana.
Pelaku diminta untuk mengeluarkan barang bukti tersebut, didapati satu dompet berisi 5 paket pelastik bening diduga sabu yang diperoleh dari Sur (DPO) untuk dijual atau diedarkan.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," urai Juliandi. (yan)
Comments