Sindikat Pelaku Pencurian ATM dan Uang di Rohil Ditangap Polisi
UJUNG TANJUNG
suluhsumatera : Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kanit Reskrim Polsek Bangko, Kasubbag Humas AKP. Juliandi, SH menggelar press rilis terkait pengungkapan pencurian kartu ATM beserta uang dan tindak pindana narkotika di Aula Selasar Mapolres, Senin (6/9/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK memaparkan terkait kasus pencurian ATM oleh para pelaku dengan cara mengganjal tusuk gigi ke dalam mesin ATM yang berlokasi di ATM Bank Riau areal RSUD Pratomo Bagansiapiapi.
Terungkapnya kasus pembobolan ATM itu, dikatakan Kapolres, bermula saat seorang PNS Pemda Rohil bernama Fatimah Boru Barus hendak mengambil uang di ATM Bank Riau RSUD Pratomo Bagansiapiapi, pada Senin (30/8/2021) siang.
Saat itu, kartu ATM milik korban tersangkut di dalam mesin dan tiba-tiba korban meminta bantu kepada seseorang yang tidak dikenal (pelaku) untuk mengeluarkan kartu yang tersangkut.
Selanjutnya korban juga diminta memasukkan nomor PIN, namun tidak tahu kalau ATM-nya sudah ditukar dengan ATM milik pelaku.
Dikatakan Kapolres, proses diketahui hilangnya uang korban sebanyak Rp75 juta, setelah mendapat keterangan dari pihak BRI Bagansiapiapi, pada Rabu (1/9/2021), pasca adanya penarikan tunai sebesar Rp10 juta melalui ATM BRI.
Kemudian, pentransferan uang ke rekening BRI atas nama Rosman Roy Rp50 juta dan kerekening BPTN atas nama RM (rekan pelaku) Rp10 juta juga kerekening BCA Rp5 juta.
Mendapat keterangan tersebut, korban langsung membuat pengaduan Ke Polsek Bangko terkait pencurian di rekeningnya.
Dengan gerak cepat Unit Opsnal Polsek Bangko dibantu Satreskrim Polres Rohil melakukan penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV ATM.
Tidak membutuhkan waktu lama, Tim Gabungan Polres dan Polsek berhasil menangkap tiga orang komplotan pembobol ATM di Hotel MTM Padang Sidimpuan, pada Sabtu (04/9/2021) sekira pukul 13.45 WIB.
Ketiga pelaku berinisial TN, 38 warga Desa Plumbungan Palemgadung, Kab. Sragen dan RM, 35 warga Jalan Balam, Kel. Labuhbaru Timur Payung Sekaki, Kota Pekanbaru serta G, 21 warga Cikande Permai, Kab. Serang, Banten.
"Komplotan pembobol ATM lintas provinsi ini ternyata bukan saja beraksi di wilayah Rokan Hilir, hasil introgasi terhadap para pelaku, ketiganya juga pernah beraksi 9 wilayah diantara lain wilayah Jambi 2 tempat ATM, Rengat 1 tempat ATM, Teluk Kuantan 1 tempat ATM, Pekanbaru 3 tempat ATM, Dumai 1 tempat ATM dan Padang Sidempuan 1 tempat ATM," jelas Kapolres.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yakni uang tunai Rp800 ribu, kartu ATM berbagai bank milik para pelaku, tusuk gigi ukiran, pakain, dan peci serta handphone pelaku juga didapati ATM para korban.
Selain kasus pembobolan rekening melalui ATM, Polres Rohil juga mengunkap kasus sabu dengan dua tangkapan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Rohil.
Salah satu tangkapan sabu di rumah makan khusus mobil truk yang sering dijadikan tempat untuk mengkonsumsi sabu dengan cara jual paketan sekali hisal oleh sang pemilik warung .
Pelaku yang diamankan berinisial PID, 52 pemilik warung warga Jalan Lintas Riau Sumut-Kampung Berkat Bersama, Kel. Banjar XII, Kec. Tanah Putih dan temannya HAS, 27 warga Simpang Menggala Junction, Kel. Banjar XII, Kec. Tanah Putih.
Hasil tangkapan seperti barang bukti 1,16 gram sabu berhasil diamankan, pada Kamis (2/9/2021).
Kemudian tangkapan kedua tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 170 butir dengan pelaku dua orang berinisial S, 31 seorang residivis warga Jalan Merpati, Desa Balam Sempurna, Kec. Bagan Sinembah bersama rekannya VS, 34 warga Pematang Ibul, Desa Pematang Ibul, Kec. Bangko Pusako, pada Sabtu (21/8/2021), di perumahan Balam KM 22 Gang Murini, Kel. Bangko Sempurna.
Setelah itu tanggapan ketiga tindak pidana narkotika jenis sabu seberat kotor sebanyak 101,84 gran dengan pelaku berinisial AG, 33 warga Bagansiapiapi , Kec. Bangko, pada Jumat (25/8/2021). (yan)
Comments