Walikota Padangsidimpuan Irup HUT UU Peraturan Pokok Pokok Agraria ke- 61
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution menjadi Inspektur Upacara (Irup) Peringatan HUT Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok- Pokok Agraria (UUPA) ke-61 Tahun 2021, Jumat (24/09/2021), di Halaman Kantor BPN Padangsidimpuan.
Walkot Irsan meneruskan sambutan Menteri Agraria dan Tataruang, Sopian A. Djalil menyebutkan, BPN bahagian dari percepatan pemulihan ekonomi melalui pelayanan tata ruang dan pertanahan profesional.
"Dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia," ujarnya.
Beliau juga menambahkan, UUCK salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha telah memberikan ruang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam memberikan izin usaha.
Dikutip dari pidato yang beliau sampaikan, menyebut, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertifikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota.
"Selanjutnya kita dikawal untuk memastikan penerima sertifikat mendapatkan akses permodalan," katanya.
Irsan diakhir sambutan mengucapkan selamat hari ulang tahun UUPA, jadikan momentum peringatan hari agraria dan tata ruang nasional untuk mewujudkan pelayanan terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara.
Usai upacara, Kepala BPN Eduard Hutabarat menyampaikan terima kasih kepada Pemko Padangsidimpuan atas sinergitas yang telah dibangun bersama untuk menjalankan tugas-tugas agraria dan tata ruang di Kota Padangsidimpuan.
Acara ditandai dengan penyerahan 17 persil sertifikat aset Pemko Padangsidimpuan serta penyematan Satya Lencana Karya Satya kepada pegawai BPN Padangsidimpuan. (baginda)
Comments