Warga Bangko Diciduk Polisi Terkait Sabu-sabu
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Diduga melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria berinisial RS, 33 warga Jalan Pusara Hilir, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kec: Bangko, Kab. Rokan Hilir (Rohil), dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko.
Polisi menyita barang bukti sabu-sabu dari tangan tersangka seberat 1,11 gram.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Jumat (10/9/2021) memaparkan, pada Selasa (7/9/2021), berbekal informasi masyarakat, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk RS di Jalan Pusara Hilir.
Dari saku kiri celana pelaku, diamankan satu unit handphone dan di bawah lantai dapur rumahnya ditemukan satu plastik bening klip merah yang di dalamnya terdapat empat bungkus plastik bening ukuran kecil diduga sabu-sabu, dan bukti lainnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari SA. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah SA, akan tetapi yang bersangkutan sudah melarikan diri dan rumah dalam keadaan kosong.
“Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Juliandi. (yan)
Comments