WNA Miliki Administrasi Kependudukan Labusel, Dinas Dukcapil Diduga Lakukan Mal-Administrasi
KOTAPINANG
suluhsumatera : Petugas Imigrasi di Unit Layanan Paspor Rantauprapat, Sumatera Utara, memeriksa salah seorang warga Cikampak Pekan, Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel) bernama Jamal, diduga Warga Negara Asing (WNA).
"Kita belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan WNA atau WNI, karena kita masih melalukan penyelidikan dan sudah meninjau rumah yang bersangkutan. Namun menurut warga, yang bersangkutan sudah lama tidak berada di kampung tersebut," ujar Hendra, Humas ULP Imigrasi Rantauprapat kepada wartawan melalui telepon, Senin (27/09/2021).
Pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan, berawal saat Jamal hendak membuat paspor tujuan Singapura.
Hendra menyampaikan, Jamal memiliki data lengkap administrasi kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Labusel.
"Data kependudukannya lengkap dari Capil Labusel, namun saat kita periksa
yang bersangkutan tidak dapat menjelaskan pertanyaan petugas tentang kewarganegaraannya, sehingga kita lakukan croschek apakah benar yang bersangkutan WNI atau WNA," ungkapnya.
Sementara pihak Dinas Dukcapil Labusel membenarkan telah mengeluarkan administrasi kependudukan, pada Maret yang lalu, terhadap warga bernama Jamal.
"Kita keluarkan karena datanya lengkap, ada rekomendasi juga dari desa," ujar Lahamid Nasution, Kepala Dinas Dukcapil Labusel.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan dengan mendatangi alamat Jamal, namun tidak menemukan Jamal di lokasi tersebut.
"Kita sudah beberapa kali ke lokasi rumahnya, namun menurut warga sekitar Jamal tidak berada dintempat. Menurut salah satu warga Jamal sudah berangkat ke Provinsi Riau," ungkap Lahamid. (vinsa)
Comments