2 Sekawan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Jahtanras Polres Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Aparat Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtantras) Polres Asahan mengamankan dua pemuda yang merupakan pelaku penggelapan satu unit sepeda motor, Jumat (22/10/2021).
Kedua rsangka yakni, IS, 23 dan WH, 23 yang keduanya merupakan warga Kel. Binjai Serbangan, Kec. Air Joman, Kab Asahan.
Sedangkan korban berinisial AR warga Kec. Sei Dadap, Kab. Asahan.
"Kedua tersangka kami amankan terkait keterlibatan kasus penggelapan sepeda Yamaha Vixion milik AR,"!ujar Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Sabtu (23/10/2021).
Dikatakan Kapolres, peristiwa penggelapan terjadi, pada Senin (6/9/2021), di Jalan Mangga, Desa Tanjung Alam, Kec. Sei Dadap.
"Keduanya kita tangkap kemarin, karena adanya laporan korban. Menurut pengakuan kedua tersangka kepada petugas, mereka menggelapkan sepeda motor untuk menambah penghasilan," jelas Putu. (dri)
Comments